Proyek Perumahan Shila Sawangan merupakan proyek besar yang menghadirkan kota mandiri yang mutakhir di tengah-tengah tanah seluas 91 hektar. Akan tetapi, di balik kebesarannya, terdapat kerumitan hukum yang menghambat perkembangannya. Status lahan sempat diperdebatkan, sehingga menimbulkan situasi status quo yang menimbulkan ketidakpastian bagi pihak-pihak yang terlibat.
Perkara Lahan Properti Perumahan Shila Sawangan
Persengketaan lahan kerap kali timbul disebabkan oleh klaim kepemilikan yang saling bersaing, kebingungan batas properti, atau ketidaksepakatan antara pemilik properti dan pengembang. Dalam kasus tersebut, klaim hak atas tanah oleh PT Pakuan bertabrakan dengan klaim lain yang ada.
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan kepemilikan tanah atas nama PT Pakuan, akan tetapi kemudian memutuskan status quo pada tanah itu pada 4 Mei 2017 dikarenakan ada konflik. Di sisi lain, terbit pula Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (SK-Kinag) kepada pemilik properti bernama Ida Farida untuk lokasi yang sama. Perselisihan terjadi, dan Ida Farida mengambil langkah hukum dengan menjadi penggugat dalam sengketa tata usaha negara di PTUN Bandung, Jawa Barat.
Setelah melalui bertahun-tahun berjuang melalui jalur hukum, kasus sengketa lahan Shila Sawangan akhirnya saja mendapatkan penyelesaian dalam proses kasasi. Surat Pemberitahuan Amar Kasasi Perkara Nomor: 519 K/TUN/2022/ Jo. No. 81/B/2022/PT.TUN.JKT Jo. No. 101/G/2021/PTUN.BDG, memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang diusulkan oleh Ida Farida dan menghukum Ida Farida untuk menanggung biaya perkara pada tingkat tersebut. Putusan ini membawa kelegaan bagi pemilik properti di Shila Sawangan, Depok, sebab status kepemilikan tanah telah dinyatakan secara hukum tanpa ada konflik.
Hasil pengadilan yang memutuskan menolak kasasi ini berdampak besar pada hukum. Secara sah, pengadilan memutuskan bahwa kepemilikan tanah dan bangunan di area Shila Sawangan tidak bersengketa lagi. Dengan kata lain, status hukum properti di Shila Sawangan menjadi jelas yang amat diperlukan.
Kepastian Hukum Bagi Pemilik Properti: Keputusan pengadilan menjamin kepastian hukum yang sangat diperlukan bagi pemilik rumah di Shila Sawangan. Pemilik rumah kini bisa melanjutkan usaha dan investasi tanpa kekhawatiran akan adanya potensi sengketa hukum di masa depan.
Kepercayaan Calon Pembeli dan Investor: Keputusan ini juga menjamin bagi pembeli potensial dan investor bahwa transaksi di Shila Sawangan aman. Ketidakpastian hukum yang sejak sebelumnya menjadi masalah kini telah teratasi, membuka peluang bagi peningkatan penjualan properti di area ini.
Kestabilan Pasar Properti: Dengan kepastian hukum, pasar real estat di Shila Sawangan diprediksi akan lebih stabil. Jaminan ini tidak hanya memikat bagi investor lokal tetapi juga bagi investor luar yang mencari kepastian hukum dalam menanamkan modal.
Artikel yang sesuai dengan bahasan ini:
- Botania Lake Residence Sawangan: Oase Green Living di Selatan Jakarta
- Hunian Modern di H City Sawangan: Destinasi Hunian Nyaman dan Strategis di Depok
- Situ Indah Kedaung Sawangan Depok: Hunian Modern di Lokasi Strategis
- Perumahan SVA Casa Sawangan: Hunian Modern yang Mendukung Sustainable Living di Sawangan, Depok
Mengapa Memilih Shila at Sawangan?
Desain Hunian dan Fasilitas: Tiap unit di Shila at Sawangan memiliki keunikan tersendiri. Kumpulan Lake Vista, contohnya, menawarkan pemandangan langsung ke pinggir danau, sementara desain rumahnya bergaya modern dengan sentuhan kayu dan fasad berornamen. Desain interior didesain dengan penataan yang apik dan fungsional, menciptakan suasana yang nyaman dan memikat.
Fasilitas Resor yang Luas: Kompleks ini dipenuhi dengan 30 fasilitas bergaya resor, termasuk fitness corner, outdoor gym, yoga deck, lapangan basket, hingga jogging track. Tersedia juga fasilitas rekreasi keluarga seperti reading corner, kolam koi, water garden, lake point club, sunken lounge, dan korean BBQ pit. Dengan sistem lampu modern, shopping street, dan smart modern market, Shila at Sawangan menyediakan kenyamanan dan kemewahan bagi para pemiliknya.
Lokasi Premium: Shila at Sawangan berada di lokasi premium dan strategis di Depok. Dengan akses yang mudah ke Pintu Tol Pamulang serta Tol Depok–Antasari, serta kedekatan dengan Stasiun Pondok Cabe dan Pamulang Barat, kompleks ini memiliki konektivitas tinggi ke tempat penting. Di samping itu, dikelilingi oleh universitas ternama seperti Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, dan Universitas Gunadarma, Shila at Sawangan menyediakan peluang investasi properti yang menguntungkan.
Fasilitas Infrastruktur dan Akses: ROW jalan yang lebar dan pepohonan rindang di sepanjang jalan menciptakan lingkungan yang nyaman dan sejuk. Kemudahan akses ke sekolah, rumah sakit, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan modern menciptakan kompleks ini sebagai pilihan tempat tinggal yang diinginkan.
Sumber Blog:
- https://www.kanal.web.id/lahan-perumahan-shila-sawangan-bermasalah-cek-fakta-ini
- https://www.manasuka.id/fakta-terkait-lahan-shila-sawangan-bermasalah/
- https://lenterapengetahuan.com/mengungkap-fakta-di-balik-isu-shila-sawangan-bermasalah/
- https://www.ruangpintar.com/sengketa-lahan-di-shila-sawangan-benarkah-bermasalah
- https://www.lenterabisnis.com/fakta-terbaru-kasus-shila-sawangan-bermasalah
- https://www.ngalih.id/apakah-lahan-shila-sawangan-bermasalah/
- https://lenterarumah.com/fakta-status-legal-terjamin-atas-isu-shila-sawangan-bermasalah
- https://lenterakecil.com/shila-sawangan-tidak-bermasalah/
- https://www.kanalpengetahuan.com/rumor-shila-sawangan-bermasalah-tuntas